Jakarta - Pengacara Roy Suryo melakukan mediasi terkait 'tagihan' barang-barang milik negara. Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, dipertemukan dengan pengurus aset di Kemenpora.
"Kami juga full team. Ini adalah para pihak yang, pada saat kejadian masalah aset, mereka yang tahu persis. Kami hadirkan juga Pak Inspektur," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto sebelum pertemuan di lantai 3 gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Gatot mengatakan pertemuan akan membahas kronologi terkait aset yang belum dikembalikan. Namun pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ikut dalam pertemuan.
"Kenapa BPK tidak kami hadirkan, karena sesuai protap yang ada, BPK lembaga independen, tidak langsung. Hari ini yang ingin kami sampaikan adalah kronologi permasalahannya seperti apa. Paling tidak meminimalkan persoalan ini menjadi melebar," ujarnya.
Kemenpora, sambung Gatot, tetap menghargai Roy sebagai mantan Menpora. Namun dia menegaskan, masalah aset ini merupakan masalah yang berkaitan dengan hukum.
"Terus terang kami juga menghormati Pak Roy sebagai mantan pimpinan kami dan, secara pribadi saya juga jujur, saya datang ke sini karena diundang Pak Roy menjadi deputi, tapi masalah hukum tentu itu something yang different," tuturnya.
Sumber : Detik Com
Agen BandarQ Online


0 coment: